PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Anggota DPRD Kota Samarinda Menghadiri Musrenbang P-RPJMD

Kabar DPRD    2 minggu yang lalu   
Lisna    40 Kali

Sumber Foto: Humas

Samarinda, (22/05/2023)

Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) P-RPJMD tahun 2021 - 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut Komisi II DPRD Kota Samarinda dihadiri oleh Abdul Rofik dan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda di hadiri oleh Sri Puji Astuti.

“Musrenbang merupakan forum pertemuan antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah,” ucap Andi Harun dalam pidatonya .

Untuk mendukung pelaksanaan Musrenbang ini, Andi Harun menyampaikan beberapa point penting yang diharapkan sebagai perhatian.
“Pertama, jadikan pelaksanaan Musrenbang sebagai suatu forum untuk melakukan proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan,” pinta Andi Harun. 

Kemudian lanjutnya, dalam Musrenbang ini agar diarahkan untuk dapat melakukan pengerucutan terhadap berbagai usulan yang telah dijaring dari proses Rembug warga, Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan serta dari hasil telaahan pokok-pokok pikiran RKPD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada tema RKPD Tahun 2024 yang merupakan rangkaian tahapan tahun ke tiga masa jabatan Wali Kota untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kota Samarinda tahun 2021-2026. 

Hal penting lainnya diingatkan Andi Harun dimana mengingat kedudukan dokumen perencanaan RKPD sebagai dokumen legal dan memiliki konsekuensi hukum bila terjadi penyimpangan, diharapkan kedepannya bahwa penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan APBD Tahun 2024 agar tidak terjadi penyimpangan dari program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah tertuang dalam RKPD ini.

Mengakhiri sambutannya, Andi Harun mengharapkan Musrenbang ini dapat menghasilkan program-program yang dapat memberikan manfaat terbaik bagi kemajuan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id