PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Hearing dengan Mitra Kerja

Kabar DPRD    2 minggu yang lalu   
Lisna    51 Kali

Sumber Foto: Humas

Samarinda, (09/03/2023)

Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat Hearing dengan Mitra kerja BAPEDA Kota Samarinda Mengenai pemaparan perubahan RPJMD 2021 - 2026 pada pukul 13.00 wita , Siang Hari 

Dalam pertemuan tersebut Komisi II dihadiri oleh Asisten II ,anggota komisi II , perwakilan anggota Komisi I , perwakilan anggota komisi III, perwakilan anggota komisi IV , tim TAPD, sekretariat DPRD kota Samarinda , staf ahli komisi 1,2,3 dan 4 .

Alsan perubahan RPJMD di paparkn oleh nadia dari BAPPEDA yaitu Adanya arah kebijakan nasional tentang IKN, Adanya perubahan rumusan IKU pada level pemerintah Kota dan Perangkat Daerah, Terbitnya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat adanya perubahan SOTK maka perlu ada penyesuaian kodefikasi unit organisasi, Melakukan penataan ulang terhadap OPD penanggung jawab program dan kegiatan dengan terbitnya Perda nomor 8 tahun 2021, untuk memastikan semua program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD 2021-2026 tidak ada yang direduksi atau dihilangkan oleh OPD penanggung jawab yang baru,  Peningkatan integrasi 10 program unggulan ke dalam program pembangunan daerah secara utuh, sebagai strategi untuk mencapai sasaran pembangunan secara efektif, dengan menetapkan indikator sasaran yang relevan untuk masing-masing program unggulan. 

Target Pendapatan P-RPJMD Jumlah 
Tahun 2024 3.902.818.427.000 , tahun 2025 4.379.483.176.000 dan Tahun 2026 4.915.450.441.700

Faktor Penyebab Peningkatan pada Pendapatan Daerah antara lain sebagai berikut, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi di Kota Samarinda, Peningkatan Jumlah Wajib Pajak, Peningkatan Iklim Investasi di Kota Samarinda,  Perubahan Tarif khususnya Pajak dan Retribusi Daerah (sesuai
amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pusat dan Daerah), Restrukturisasi Pajak dan Retribusi Daerah (sesuai amanat UU
No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan
Daerah), Peningkatan Sarana dan Prasarana yang di sediakan oleh
Pemerintah Daerah Kota Samarinda,  Penerapan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id