PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Hearing Mengenai Surat Pengaduan

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Dea    120 Kali

Sumber Foto: Adit Komisi IV

Samarinda, 22/09/22 Pada pukul 13.00 Wita bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadaka Hearing terkait Surat Pengaduan dari saudara Jaidun (Konsultan Hukum) perihal adanya dugaan perbuatan atau tindakan sewenang-wenang dari UPTD PPA Kota Samarinda.

Acara rapat ini dipimpin oleh Sani Bin Husain (Wakil Ketua Komisi IV) dan juga turut hadir Bapak Rusdi (Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda) Sri Puji Astuti (Ketua Komisi IV) Deni Hakim Anwar (Sekretaris Komisi IV) Joko Wiratno dan Damayanti (Anggota Komisi IV) serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda serta Jajaran dan BKPSDM Kota Samarinda.

Dalam keterangannya, saudara Jaidun yang sebagai konsultan hukum bagi 8 psikologi yang pernah bekerja di UPTD PPA Kota Samarinda, mengatakan UPTD PPA Kota Samarinda telah melakukan perbutan sewenang-wenang dengan memberhentikan klien kami dan melakukan indikasi pemotongan gaji.

Menanggapi hal tersebut, Desi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda mengatakan "bahwa pemberhentian tenaga psikolog tersebut dilakukan karena adanya moratorium 2019, hal ini secara otomatis mereka tidak bisa dilanjutkan untuk bekerja dengan kami", Ujar Desi.

Desi melanjutkan bahwa perlu diketahui untuk Anggaran di UPTD PPA Kota Samarinda sangat minim sekali dan juga kami sudah berupaya melakukan konsultasi ke beberapa pihak terkait agar tenaga psikolog tersebut tetap dapat bekerja di tempat kami, namun hasilnya masih belum bisa dapat direalisasikan dan terbentur aturan hukum yang berlaku.

Terkait hal ini Komisi IV DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepala kedua belah pihak agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda agar segera melakukan Komunikasi dengan saudara Jaidun dkk untuk mencari solusi terbaik dan merekomendasikan kepada Bapak Walikota Samarinda agar menyiapkan anggaran yang memadai bagi Kegiatan UPTD PPA Kota Samarinda, dikarenakan tenaga psikolog sangat penting dan dibutuhkan perannya di dalam kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Samarinda. Apalagi perlu kita ketahui akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kekerasan di Kota Samarinda.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id