Sumber Foto: Ferry/HUMAS
Acara konsultasi publik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diselenggarakan pada Sabtu (16/4/2022), di hotel Blue Sky, Balikpapan. Acara yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini merupakan kegiatan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).
Sugiyono selaku ketua DPRD Kota Samarinda juga turut diundang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan di hotel yang bertempat di Jalan Letjen Suprapto, Marga Sari tersebut. Acara ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Dalam konsultasi publik ini, Samsun mengatakan Ranperda Kaltim sebagai peran pemerintah dalam mendukung implementasi terkait F4GN dan PN di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutan pembuka acaranya, Samsun mengungkapkan harapannya agar konsultasi publik ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat terutama rakyat Bumi Etam.
Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112
Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id