PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Komisi III DPRD Kota Samarinda Lakukan Sidak Lapangan ke Perusahaan Tambang Terkait Reklamasi dan Dampak Lingkungan

Kabar DPRD    1 minggu yang lalu   
Ferry Syah    1075 Kali

Sumber Foto: Firman

Samarinda, 18 Maret 2025 – Komisi III DPRD Kota Samarinda yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Bapak H. Deni Hakim Anwar, SH., melaksanakan sidak lapangan lanjutan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terkait reklamasi lahan tambang serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (18/3/2025), mulai pukul 08.00 Wita, dengan fokus utama pada evaluasi tingkat keamanan reklamasi dan mitigasi dampak lingkungan di sejumlah perusahaan tambang di Kota Samarinda.

Adapun perusahaan tambang yang menjadi lokasi sidak lapangan meliputi PT. Indonesia Prima Coal (IPC), PT. Nuansa Coal Indonesia (NCI), PT. Energy Coal Indonesia (ECI), PT. Mutiara Etam Coal (MEC), dan PT. Insani Bara Perkasa (IBP). Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah menunjukkan progres reklamasi yang cukup baik, namun ada juga perusahaan yang masih dalam tahap proses reklamasi dan memerlukan pemeliharaan serta perawatan lebih lanjut terhadap sateling pond (kolam penampungan air limbah tambang).

Ketua Komisi III, H. Deni Hakim Anwar, SH., menegaskan pentingnya keberlanjutan reklamasi untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan, terutama risiko bencana banjir yang kerap mengancam wilayah Palaran dan Samarinda Seberang. "Kami melihat ada beberapa perusahaan yang sudah menjalankan reklamasi dengan baik, namun ada juga yang masih perlu melakukan perbaikan terutama dalam hal pemeliharaan kolam penampungan air limbah tambang. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi banjir yang dapat merugikan masyarakat," ujar Deni Hakim.

Sidak lapangan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Komisi III DPRD Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan tambang di Kota Samarinda mematuhi regulasi terkait reklamasi dan pengendalian dampak lingkungan. Evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan tambang tidak berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar, khususnya terkait pengelolaan air limbah yang sering menjadi penyebab utama banjir di daerah Palaran dan Samarinda Seberang.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh perusahaan tambang. "Kami akan terus mengawasi pelaksanaan reklamasi dan memastikan bahwa perusahaan tambang memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Kerja sama antara DPRD, DLH, dan perusahaan tambang sangat diperlukan untuk menciptakan Kota Samarinda yang lebih aman dan ramah lingkungan," jelas perwakilan DLH.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah strategis seperti peningkatan kapasitas sateling pond , penghijauan lahan bekas tambang, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana banjir menjadi prioritas utama ke depannya.

Melalui sidak lapangan ini, Komisi III DPRD Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup berharap dapat mendorong perusahaan tambang untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan reklamasi dan pengendalian dampak lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Kota Samarinda yang lebih hijau, lestari, dan bebas dari bencana alam.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id