PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat Internal Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2024

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Humas, Protokol & Publikasi    255 Kali

Sumber Foto: Robby

Rapat Internal Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2024

18 Agustus 2023, Samarinda - Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda telah menggelar rapat internal yang membahas rencana kegiatan Badan Kehormatan (BK) untuk tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda dan dimulai pada pukul 10.00 WITA. Dalam rapat ini, sejumlah isu penting terkait tata beracara, tata tertib dewan, dan kode etik dewan dibahas secara mendalam untuk memastikan kelancaran dan integritas kerja Badan Kehormatan.

Ketua Badan Kehormatan,  Ahmat Sopian Noor, S.Ag., MM, memimpin rapat dengan diiringi oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan,  Syamsuddin. Turut hadir juga dalam rapat ini anggota BK,  Maswedi, SH. Rapat tersebut diawali oleh Ketua BK yang menggarisbawahi pentingnya memiliki rencana kegiatan yang berfokus pada kualitas kerja dan etika, sejalan dengan fungsi BK sebagai lembaga pengawas dan penegak kode etik bagi anggota DPRD Kota Samarinda.

Dalam dialog yang terjalin, Ketua BK Ahmat Sopian Noor menjelaskan bahwa rencana kegiatan tahun 2024 menjadi landasan penting untuk memastikan kelancaran tugas dan tanggung jawab BK. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pembahasan tata beracara di DPRD Kota Samarinda. Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai prosedur-prosedur yang relevan, Wakil Ketua BK,  Syamsuddin, merekomendasikan adanya bimbingan teknis (bimtek) yang akan memperkuat wawasan anggota BK.

Rapat tersebut kemudian fokus membahas tiga aspek utama dalam draft rencana kegiatan, yaitu:

  1. Pembahasan Tata Beracara: Rencana kegiatan tahun 2024 mengarahkan perhatian pada upaya meningkatkan pemahaman anggota BK tentang tata beracara di DPRD Kota Samarinda. Ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh anggota BK berada dalam koridor yang ditentukan oleh regulasi yang berlaku.
  2. Pembahasan Tata Tertib Dewan: Salah satu poin penting dalam rencana kegiatan adalah pembahasan tata tertib dewan. Hal ini mencakup aturan-aturan yang mengatur kerja sama, tata tertib sidang, dan perilaku anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
  3. Pembahasan Kode Etik Dewan: Rencana kegiatan juga mencakup pembaruan dan pemantauan kode etik dewan yang menjadi pedoman bagi etika kerja anggota DPRD Kota Samarinda. Pembahasan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan citra positif lembaga legislatif di mata publik.

Ketua BK,  Ahmat Sopian Noor, menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota BK dalam merumuskan rencana kegiatan yang berkualitas dan efektif untuk tahun 2024. Rapat ini menjadi platform untuk menyamakan visi dan tujuan dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan etika dalam lingkungan DPRD Kota Samarinda.

Melalui rapat ini, BK menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi BK secara optimal, sehingga kontribusi positif terhadap etika dan kualitas kerja anggota DPRD Kota Samarinda dapat terus ditingkatkan. Dengan harapan bahwa rencana kegiatan tahun 2024 akan membawa perubahan positif dan efektif dalam kerangka kerja BK, rapat ini ditutup dengan semangat kolaboratif yang tinggi. 

(Robby/FerryS/Media/DPRD)

 


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id