Sumber Foto: Staf Komisi IV
SAMARINDA - Jumat (05/08/2022), Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda mengenai Usulan APBD Perubahan 2022 dan Usulan APBD Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda dihadiri oleh Deni Hakim Anwar (Sekretaris Komisi IV) dan Maswedi serta Ahmat Sopian Noor (Anggota Komisi IV) dan dari Dinas Sosial Kota Samarinda diwakilkan oleh Lili Suprianiwati (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda).
Di tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda mendapatkan Anggaran kurang lebih senilai 8 Miliyar Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa dgn jumlah anggaran yang ada didapatkan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, saya lihat minim sekali dan ini menjadi keterbatasan Dinas Tenaga Kota Samarinda untuk mengadakan pelatihan - pelatihan tenaga kerja.
Perlu diingat dari Data Badan Pusat Statistik untuk pencari yang ada di kota Samarinda itu mencapai 29 ribu dan seharusnya dengan banyaknya diadakan pelatihan-pelatihan tenaga kerja mereka akan memiliki kemampuan yang baik di dalam bekerja nanti.
Lebih lanjut lagi Kami, Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga menghimbau Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda untuk dapat bekerjasama dengan perusahaan - perusahaan, yang di Kota Samarinda (CSR) untuk mendukung kegiatan-kegiatan pelatihan kerja, mengingat untuk saat ini minimnya APBD Kota Samarinda setelah masa pandemi, tutup Deni Hakim Anwar.
Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112
Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id