Sumber Foto: hadi
Pembahasan usulan Penetapan Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 48 tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata Hukum dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Samarinda beserta Inspektorat Kota Samarinda dan bagian Hukum Kota Samarinda.
Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112
Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id