PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Kabar DPRD    1 bulan yang lalu   
Ferry Syah    1373 Kali

Sumber Foto: staf komisi IV

Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD Kota Samarinda Pada Hari Selasa tanggal 11 Pebruari 2025 pukul 09.00 Wita.

Kunjungan Lapangan Di Pimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Bapak M. Novan Syahronny, A.Md, Wakil Ketua dr. Sri Puji Astuti, Sekretaris Bu Riska Wahyuningsih, SE, beserta anggota Komisi IV pak Ismail Latisi, S pd, Pak Anhar, SK, SH dan Pak Abdul Muis, SM.
Lokasi Kunjungan Lapangan Pertama adalah ke UPTD Puskesmas Pasundan :
-    UPTD. Puskesmas Pasundan mempunyai Komitmen dan Kebijakan K3 yaitu :
a.    Menjamin keselamatan dan Kesehatan kerja sumber daya manusia fasilitasi pelayanan Kesehatan dan orang lain (Pasien, Pengunjung, Pendamping Pasien, maupun masyarakat disekitar lingkungan fasilitasi pelayanan Kesehatan).

b.    Memenuhi semua peraturan perundang – undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan Kesehatan kerja ditempat kerja.

c.    Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap manajemen dan kinerja fasilitasi pelayanan Kesehatan guna meningkatkan budaya keselamatan dan Kesehatan kerja yang baik ditempat kerja.
-    Visi UPTD Puskesmas Pasundan adalah Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Prima dan Bermutu.

-    Misi UPTD Puskesmas Pasundan :
1.    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
2.    Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan yang Berkesinambungan
3.    Meningkatkan Peran serta Masyarakat

- Kepala Puskesmas Pasundan juga berharap agar dbuatkan gudang penyimpanan dibelakang Puskesmas

Lokasi Kunjunga Kedua adalah ke UPTD Puskesmas Sambutan sebagai berikut :
-    Puskesmas Sambutan telah menyampaikan bahwa mereka telah memberikan pembinaan terhadap posyandu – psoyandu yang ada disekitar Sambutan ± sekitar 25 Posyandu.
-    Berdasarkan Surat edaran Walikota Samarinda No. 000.8.3/7056/013.02 pada tanggal 27 Desember 2022 bahwa ketentuan hari kerja dan jam kerja dilingkungan Pemerintah Daerah untuk perangkat Daerah/unit kerja yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, jam pelayanan Puskesmas tetap mengacu  pada pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2022 terhitung sejak 02 Januari 2023 yaitu Seni s/d Kamis pukul 07.45 – 11.00 WITA sedangkan hari Jumat pukul 07.45 – 10.00 WITA dan hari Sabtu sama seperti hari Senin sampai dengan Kamis.
-    Visi UPTD Puskesmas Sambutan adalah Terwujudnya Masyarakat Kelurahan Sambutan yang Sehat dan Mandiri melalui Pelayanan Prima.
-    Misi UPTD Puskesmas Sambutan adalah :
1.    Memberikan Pelayanan Kesehatan secara prima, professional dan komprehensif.
2.    Meningkatkan peran aktif masyarakat dan lintas sektor terhadap upaya Kesehatan.
3.    Menerapkan manajemen yang tertib administrative
4.    Menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan.
- Kepala Puskesmas Sambutan meminta adanya tambahan mobil ambulan serta tambahan lahan parkir di belakang Puskesmas mengingat lahan parkir didepan Puskesmas masih terlalu kecil. 

Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang terakhir adalah ke UPTD Puskesmas Remaja adalah sebagai berikut :
- kepala Puskesmes meminta adanya tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) karena masih kurangnya tenaga terlatih.
Karena untuk ULP Posyandu sangat diperlukan tenaga ahli dan untuk tenaga ahli diperlukan anggaran dalam memberikan pelatihan tersebut.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id