PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Sosialisasi Gratifikasi Digelar di Kantor Inspektorat Kota Samarinda

Kabar Setwan    1 minggu yang lalu   
Ferry Syah    1043 Kali

Sumber Foto: Fajriansyah

Samarinda, 19 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan, Inspektorat Kota Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi Gratifikasi. Acara ini berlangsung di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Kota Samarinda pada Selasa (19/3/2025), mulai pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita.

 

Kegiatan ini diprakarsai oleh Inspektorat Kota Samarinda sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat integritas aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terkait gratifikasi serta langkah-langkah pengendalian yang harus dilakukan.

 

Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

  • Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda , selaku pelaksana kegiatan.
  • Sekretaris Perangkat Daerah se-Kota Samarinda , yang memegang peran penting dalam pengawasan internal.
  • Perwakilan dari Sekretariat Daerah , meliputi bagian yang menangani pengendalian gratifikasi dan Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) .
  • Sekretariat DPRD Kota Samarinda , dengan kehadiran Kabag Umum, Drs. Fajrianysah, M.Psi, Plt Kabag Keuangan, Saiful Bahri, SE., serta Ferry Syahfiary dari Tim PPID.
 

Dalam sambutannya, Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah gratifikasi. "Gratifikasi bukan hanya soal pemberian barang atau uang, tetapi juga mencakup bentuk-bentuk imbalan lain yang dapat memengaruhi independensi dan profesionalisme aparatur negara. Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua pihak dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan turut aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas," ujarnya.

 

Selain pemaparan materi, acara ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif untuk membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi pengendalian gratifikasi di lapangan. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait penanganan gratifikasi, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap praktik gratifikasi, diharapkan aparatur pemerintah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi. ( Fer/Publ/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id