PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Rabu, 2 April 2025

09:31:13 PM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Arahan Penting untuk Pegawai

Kabar Setwan    4 bulan yang lalu   
Ferry Syah    2352 Kali

Sumber Foto: Ferry S

Apel Pagi di Sekretariat DPRD Kota Samarinda: Sekwan Sampaikan Arahan Penting untuk Pegawai

Samarinda, 26 November 2024 – Selasa pagi yang cerah di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda dipenuhi suasana penuh semangat. Tepat pukul 07.45 WITA, apel pagi digelar kembali, dan dipimpin langsung oleh Ir. Agus Tri Sutanto, MT selaku Sekretaris Dewan (Sekwan), yang dihadiri oleh seluruh pegawai sekretariat DPRD, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Dalam kesempatan ini, Sekwan memberikan beberapa arahan penting sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Wali Kota Samarinda sehari sebelumnya, pada Senin, 25 November 2024.

Dalam arahannya, Sekwan menegaskan dua hal utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, seluruh pegawai diinstruksikan untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban administrasi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi permasalahan yang dapat muncul, terutama saat menghadapi pemeriksaan terkait pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

“Kita semua harus tertib dalam segala aspek pekerjaan. Bekerja dengan baik, jujur dan Administrasi yang rapi adalah kunci untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sekwan dengan nada tegas namun penuh motivasi.

Kedua, Sekwan menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan datang. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif pegawai sebagai warga negara yang baik dengan turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

“Saya berharap semua pegawai hadir di TPS masing-masing untuk memberikan suara. Ini bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam mendukung kelangsungan demokrasi,” tambahnya.

Arahan tersebut disampaikan dengan harapan dapat mendorong pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk bekerja lebih profesional, tertib, dan berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat di daerah ini. (FS/MEDIA/SET.DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id