Set.DPRD News – Pemerintah Indonesia kembali menggelar pembentukan anggota Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II untuk Tahun 2024, sebagai upaya memperkuat sistem pertahanan negara. Gelombang ini telah memulai proses seleksi sejak 1 Mei hingga 15 Agustus 2024. Pendaftaran dan informasi lengkap tersedia melalui link resmi Kementerian Pertahanan: Pendaftaran Komcad dan Lokasi Pendaftaran.
Tahapan Seleksi dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Komcad Gelombang II ini terbagi dalam beberapa tahapan yang diawali dengan pendaftaran online. Tahapan seleksi administratif berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2024, diadakan oleh Panda Korem 091/ASN di Samarinda. Tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi, diselenggarakan pada 1 hingga 20 September 2024 di Kodam VI/Mlw, Balikpapan, dan diakhiri dengan Pantukhir pada 20 September 2024. Bagi peserta yang lolos, Latsarmil (Latihan Dasar Militer) dijadwalkan berlangsung pada 23 September hingga 21 November 2024 di Rindam VI/Mlw, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Partisipasi Sekretariat DPRD Kota Samarinda mengirimkan wakilnya, dari sembilan staf DPRD Kota Samarinda yang mengikuti seleksi administratif, berikut nama-nama yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi pada 1-20 September di Kodam VI/Mlw, Balikpapan:
- Achmad Husairi
- Ifan Wardani Harsan
- Indra Harun
- Muhammad Reza Ripaldi Harma
- Nico Fahmi
- Denny Agustiawan
- Ramadhan Rafiet Tambun
- Elzadi Ramadhan Putra Lui Araya
- Muhkafi Ali Azuar
Kemudian dari seleksi kompetensi selama 20 hari, Enam dari sembilan staf berhasil melewati tahap Seleksi Kompetensi dan Pantukhir, kemudian mengikuti Pelaksanaan Latsarmil yang dimulai pada 23 September 2024. Berikut nama staf yang lolos hingga tahap Latsarmil dan masih dalam pelatihan hingga berita ini ditulis:
- Achmad Husairi
- Ifan Wardani Harsan
- Nico Fahmi
- Ramadhan Rafiet Tambun
- Elzadi Ramadhan Putra Lui Araya
- Muhkafi Ali Azuar
Tentang Komponen Cadangan Komcad merupakan komponen pertahanan yang dibentuk dari warga sipil untuk memperkuat TNI dalam kondisi darurat. Anggota Komcad dipersiapkan secara profesional melalui pelatihan militer dasar, yang dilakukan saat mereka diaktifkan oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Komcad, kesempatan terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan.
DPRD Kota Samarinda mengapresiasi partisipasi para staf yang dengan semangat turut memperkuat pertahanan negara melalui jalur Komcad ini.
Sekilas INFO tentang KOMCAD
Komponen Cadangan (Komcad) adalah bagian dari sistem pertahanan negara Indonesia yang terdiri dari warga sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mendukung komponen utama (yaitu Tentara Nasional Indonesia/TNI) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Komcad ini dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Tujuan dan Fungsi
Tujuan utama Komcad adalah untuk memperkuat pertahanan negara dalam kondisi darurat atau krisis. Dengan adanya Komcad, diharapkan TNI memiliki bantuan tambahan dalam hal personel yang siap digunakan dalam kondisi tertentu, seperti ancaman militer atau keadaan darurat nasional. Komcad hanya diaktifkan saat mobilisasi oleh pemerintah; di luar itu, mereka adalah warga sipil biasa yang memiliki pekerjaan dan kegiatan sehari-hari.
Proses Pendaftaran dan Pelatihan
Masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam Komcad bisa mendaftar secara sukarela. Mereka akan melalui proses seleksi, yang mencakup persyaratan fisik, kesehatan, dan psikologis. Jika lulus seleksi, calon anggota akan mengikuti pelatihan militer dasar yang diselenggarakan oleh TNI. Pelatihan ini meliputi keterampilan dasar militer seperti baris-berbaris, strategi dasar pertempuran, penggunaan senjata, dan kedisiplinan.
Hak dan Kewajiban Anggota Komcad
Anggota Komcad memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan. Haknya mencakup perlindungan hukum dan kesejahteraan selama bertugas, sementara kewajiban utamanya adalah mematuhi aturan pelatihan dan siap dipanggil apabila negara membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Pengaktifan dan Penggunaan Komcad
Komcad tidak aktif sepanjang waktu; mereka hanya akan diaktifkan oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan keamanan negara. Ketika diaktifkan, Komcad harus mematuhi perintah dari komando TNI dan bertugas seperti anggota militer reguler, namun setelah selesai bertugas, mereka kembali menjadi warga sipil biasa