PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda Lakukan Studi Banding ke Kabupaten Badung

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    1330 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda Lakukan Studi Banding ke Kabupaten Badung

DPRD NEWS - Samarinda, 8 Juli 2024 - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda telah melakukan perjalanan dinas ke DPRD Kabupaten Badung untuk melaksanakan studi banding. Kunjungan ini bertujuan mempelajari dan meniru pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Kunjungan dilaksanakan dari tanggal 5 Juli 2024. Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda bertujuan mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru tentang cara-cara efektif dalam penyusunan Raperda yang dapat memberikan insentif dan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Samarinda.

Selama kunjungan, delegasi Bapemperda DPRD Kota Samarinda mempelajari berbagai aspek dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Mereka mendapatkan informasi mendetail tentang berbagai bab yang mengatur penyelenggaraan penanaman modal, termasuk:

  • Ketentuan Umum
  • Kepastian Hukum, Keterbukaan, dan Akuntabilitas
  • Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Penciptaan Lapangan Kerja
  • Ruang Lingkup Penyelenggaraan Penanaman Modal
  • Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
  • Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal
  • Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
  • Arah Kebijakan Penanaman Modal
  • Investasi Pemerintah Daerah
  • Sanksi Administratif

Salah satu temuan penting adalah peran Badung Investment Service Center (BISC), sebuah tim ad-hoc yang bertugas memfasilitasi dan mendorong investasi di Kabupaten Badung. BISC terdiri dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, asosiasi profesi, dan tenaga ahli perguruan tinggi. Namun, masih ada tantangan yang dihadapi, seperti perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga, kepastian hukum, serta kebijakan yang pro-investasi untuk mengatasi hambatan dalam iklim investasi.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda menyimpulkan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Samarinda sangat penting untuk menarik investor dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka merekomendasikan agar Raperda ini dibuat fleksibel dan netral dari kepentingan pihak-pihak tertentu, serta menekankan pentingnya kebijakan pro-investasi untuk memajukan daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penyusunan Raperda yang lebih efektif dan efisien di Kota Samarinda. ( Fer/Humpro/DPRD/2024 )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id