PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Audiensi Komisi II DPRD Kota Samarinda dengan Warga Perumahan Bunga Citra Lestari Terkait Masalah PDAM

Kabar DPRD    7 bulan yang lalu   
Ferry Syah    177 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Audiensi Komisi II DPRD Kota Samarinda dengan Warga Perumahan Bunga Citra Lestari Terkait Masalah PDAM

Samarinda, Selasa 12 September 2023 - Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan audiensi dengan warga Perumahan bumi Citra Lestari (BCL) untuk membahas permasalahan kualitas air dan pelayanan pendistribusian air dari pengembang perumahan BCL yang telah mengkhawatirkan beberapa bulan terakhir. Pertemuan ini berlangsung di siang hari dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Komisi II, dinas lingkungan hidup perwakilan warga BCL, serta pengelola perumahan.

Anggota Komisi II yang hadir dalam audiensi ini antara lain H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I, MM, Fahruddin, S.Hut, HJ. Laila Fatihah, SE., M.Si, HJ. Novi Marinda Putri, SE., H. Achmad Sopiyan, SH., MH, M.Si, H. M. Rudi, SH. Mereka turut mendengarkan keluhan warga yang mengeluhkan kualitas air WTP yang buruk, seperti air keruh, berbau tidak sedap, dan bahkan terdapat cacing, biji cabai (limbah rumah tangga) dan rumput / gulma dalam air yang mereka gunakan.

Warga BCL juga mengungkapkan keprihatinan mereka karena Limbah rumah tangga pembuangan kotoran dari perumahan yang kembali mengalir ke dalam kolam bekas galian tambang yang selama ini digunakan untuk mengalirkan air di perumahan tersebut. Ir. Endang Liansyah MP. dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda menjelaskan bahwa air tersebut sudah pasti tidak layak pakai, karena kuman E. coli pasti akan berkembang biak pada danau tersebut jika tidak ditangani dengan baik, beliau menyarankan untuk uji lab agar dapat diketahui dengan pasti kualitas air.

Helmi Jamani, pengembang di Perumahan BCL, menjelaskan bahwa perumahan BCL kini telah menjadi perumahan subsidi pemerintah, dan keadaan danau saat ini di dalamnya memiliki masalah dengan tumbuhan enceng gondok/ gulma yang membuat air berwarna kuning (keruh) meskipun telah dipasang dua filter air untuk penetralan . Inilah yg menjadi permasalahan di perumahan BCL.

Untuk mengatasi masalah ini, pengembang telah membuat sumur bor untuk memenuhi kebutuhan warga perumahan BCL, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta kepada pengembang untuk memindahkan sumber air yang ada di swkitar perumahan, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan kualitas air yang layak. Diperlukan upaya pembersihan sumber air dari gulma dan koordinasi dengan perumdam tirta kencana siap sembantu developer / WTP untuk pendampingan dalam  air pengelolaan air agar layak di gunakan . Komisi II juga menyampaikan agar pihak pengembang segera berkordinasi meminta izin untuk melewati lahan kaplingan warga menuju danau yg akan di pergunakan sebagai pengalihan danau sumber air yg lama , serta membersihkan gulma-gulma di danau yang lama, yang nantinya dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya serta berkordinasi dengan perumdam tirta kencana dan DLH kota samarinda serta menyoroti berbagai masalah terkait infrastruktur, air bersih, listrik, dan jalan di perumahan BCL.

Salah satu anggota Komisi II, Novi Marinda Putri, SE, mengungkapkan keinginannya agar permasalahan ini dapat disikapi secepat mungkin , agar warga perumahan BCL mendapatkan air yg layak pakai serta fasilitas lainnya infrastruktur listrik , jalan dsb. Namun, Nor Wahid Hasyim Direktur Utama Perumdam tirta kencana menjelaskan bahwa masalah Perumdam tirta kencana dapat tergantung pada pengelolaan perumahan oleh developer, dan saat ini pipa Perumdam Tirta Kencana masih berjarak 150 meter dari pipa utama ke perumahan. Diperlukan penambahan booster dan penyesuaian pipa perumahan untuk mengatasi masalah ini, yang akan memakan waktu yang cukup lama.

Komisi II pun merekomendasikan kepada PT embun pagi selalu selaku developer perumahan bumi citra lestari berkordinasi menyampaikan kepada pemerintah kota / OPD teknis terlait dengan infra struktur jalan air dan listrik .

Dalam jangka pendek, Komisi II memberikan solusi yang harus dapat dilakukan oleh pengembang adalah membersihkan dan menjernihkan air secepat mungkin agar air yang disediakan layak digunakan untuk MCK dan bahkan konsumsi. Pengembang juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, termasuk perencanaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang diperlukan. Masalah kualitas air di Perumahan BCL adalah salah satu isu yang perlu segera diatasi demi kesejahteraan warga.

( FerryS/Anita/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id