PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Revitalisasi Pasar Pagi

Kabar DPRD    7 bulan yang lalu   
Humas, Protokol & Publikasi    1235 Kali

Sumber Foto: Anita

Samarinda, Senin 18 September 2023 - Fuad Fakhruddin ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda menghadiri acara sebagai narasumber di lembaga penyiaran publik televisi Republik Indonesia Kalimantan Timur TVRI  dengan tema airgensi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda pada pukul 16.00 wita . 

Acara tersebut selain di hadiri Fuad Fakhruddin ,sebagai perwakilan anggota komisi II acara tersebut juga di hadiri Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yaitu Marnabas Patiroy

Rencana revitalisasi Pasar Pagi menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Mereka khawatir pembangunan akan mengganggu tempat usaha dan pendapatan, tanpa perencanaan jelas baik pekerjaan fisik maupun rencana relokasi sementara pedagang.

Marnabas Patiroy mengatakan nantinya saat revitalisasi dilakukan, sekitar 2.800 pedagang akan direlokasi ke beberapa pasar di Kota Tepian.  Pedagang akan dipindahkan ke Pasar Segiri, Mall Mesra Indah, Pasar Merdeka, Pasar Kedondong, Pasar Sungai Dama dan beberapa lainnya. Ia juga mengutarakan pula rencana jalan Sudirman yang kedepannya harus bebas parkir, sehingga termasuk ruang parkir di desain baru itu diperhitungkan agar tidak lagi setelah pasar operasional tidak ada fenomena parkir liar, kekumuhan dan lain sebagainya.

Hal ini pun menuai kontra dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3). Sebab, mereka khawatir rencana relokasi yang disinyalir akan berdampak buruk bagi pendapatan pedagang ke depannya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa memang sudah seharusnya dilakukan revitalisasi pada Pasar Pagi. Mengingat, usia teknis bangunan pusat perbelanjaan tradisional ini sudah berdiri sejak lama. Pasar itu sendiri kalau kita lihat memang sudah tidak layak, di samping itu ada penyempitan jalan, penataan di dalam juga kurang baik, terkait parkir dan pengelolaan ruko dari tangan ke tangan, kata Fuad. 

Terkait kekhawatiran pedagang terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan, ia mengimbau pedagang agar tak khawatir. Jadi jangan khawatir pemerintah akan lalai dan meninggalkan pasar, itu tidak mungkin. Karena pasar pasti akan diperbaiki dari tahun ke tahun. 
dalam proses tahapannya Pemkot Samarinda harus melakukan sosialisasi secara detail dan berulang kali, sehingga masyarakat, pembeli, pedagang dan lingkungan sekitar mendapat informasi dan kepastian yang jelas pada proses revitalisasi ini, Ungkapnya.

"Perlu adanya komunikasi antara pedagang dan pemerintah untuk memberikan keterangan dan kejelasan agar tidak ada informasi simpang siur, Makanya kenapa ambisi Pemkot Samarinda untuk merevitalisasi pasar ini merupakan langkah baik, ya karena ingin Samarinda lebih maju, jelasnya . ( Anita/Kom2/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id