PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat internal Pansus IV membahas rencana kegiatan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Kabar DPRD    7 bulan yang lalu   
Humas, Protokol & Publikasi    213 Kali

Sumber Foto: Evana

Samarinda, 19 September 2023 - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal untuk membahas rencana kegiatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Samarinda pada hari Selasa, 18 September 2023, pukul 10.00 WITA, dihadiri oleh Ketua Pansus IV Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd., Wakil Ketua Pansus IV Deni Hakim Anwar, SH., dan anggota Pansus IV.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus IV Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan Pansus IV dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana.

"Raperda ini sangat penting untuk diwujudkan, mengingat Kota Samarinda merupakan daerah rawan bencana. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana," kata Dr. Sani Bin Husain.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan draft Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Tim Perumus. Draft Raperda tersebut kemudian dibahas oleh Pansus IV bersama dengan stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat memberikan masukan agar Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dapat mengakomodir semua kebutuhan dan kepentingan terkait.

"Masukan dari stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat akan kami tampung dan kami akan kaji dengan seksama," kata Dr. Sani Bin Husain.

Rapat internal Pansus IV DPRD Kota Samarinda ini ditutup dengan kesimpulan bahwa Pansus IV akan segera menyusun jadwal kegiatan terkait pembahasan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut:

Rencana kegiatan Pansus IV dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana
Draft Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana
Masukan dari stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat
Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd., berharap bahwa Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dapat segera disahkan dan dilaksanakan. 

(FerryS/Bella/Media/DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id