Sumber Foto: Firman
Samarinda, 10 Februari 2025 – Komisi III DPRD Kota Samarinda yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Deni Hakim Anwar, S.H., menggelar kunjungan lapangan ke Perumahan Keledang Mas, Kelurahan Sei. Keledang, guna menindaklanjuti penanganan longsor yang terjadi sejak Mei 2023. Kunjungan ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Camat Samarinda Seberang, Lurah Sei. Keledang, perwakilan pengembang PT. Bumi Samarinda Damai, serta warga terdampak.
Dalam pertemuan yang digelar di lokasi longsor, Kepala BPBD dan perwakilan warga menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) terdampak masih belum mendapatkan solusi dari pihak pengembang. Mengingat kondisi yang belum terselesaikan, Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan ini, termasuk fokus pada pencegahan longsor susulan serta pembangunan retaining wall (dinding penahan tanah).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa tindak lanjut penyelesaian harus melibatkan pimpinan pengembang yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan. Salah satu opsi yang akan dipertimbangkan adalah penghibahan lahan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar dapat ditangani lebih lanjut atau dilakukan relokasi bagi warga terdampak.
Komisi III menegaskan bahwa masalah ini harus segera mendapatkan solusi demi keselamatan dan kenyamanan warga. DPRD bersama instansi terkait akan terus mengawal perkembangan dan memastikan langkah-langkah konkret segera dilakukan guna mencegah dampak yang lebih luas.
Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112
Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id