Sumber Foto: Media Center DPRD smd
Media Center DPRD Samarinda - Peringatan hari Kartini di lingkup kerja Sekretariat DPRD Kota Samarinda ditandai dengan memakai kebaya bagi ASN dan tenaga kontrak perempuan.
Pemerintah Kota Samarinda menerbitkan surat edaran dengan Nomor 400.9/0997/100.18 tentang peringatan hari Kartini tahun 2024.
Isi imbauan menyebut agar ASN dan Non ASN perempuan menggunakan busana kebaya nasional. Momen memakai pakaian kebaya ini dimanfaatkan ASN perempuan untuk berfoto bersama, nampak keberagaman warna pakaian kebaya yang digunakan saat peringatan Hari Kartini tahun ini.
"Sesuai dengan imbauan Sekda maka seluruh pegawai perempuan baik ASN maupun non ASN di masing-masing OPD agar mengenakan pakaian kebaya yang identik dengan pahlawan emansipasi Ibu R.A Kartini," ujar Linda Hartuti Subkor Humas, Protol, dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Samarinda saat sesi pemotretan di halaman kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda pada Senin, 22 April 2024.
Linda juga mengingatkan kepada ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk mencontoh dan menedalani sikap R.A Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
" Di era modern seperti sekarang ini, keteladan R.A Kartini bisa menjadi inspirasi bagi pegawai perempuan untuk berkarya dan meningkatkan kualitas di segala bidang, baik dalam pekerjaan maupun dalam keluarga" jelas Linda.
Seperti kita ketahui tujuan peringatan Hari kartini adalah untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di era modern terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang. (ARUL/MCDPRDSMD)
Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112
Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id