PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

DPRD Kota Samarinda Bahas pengusulan Ranperda Insiasi DPRD Diluar Propemperda

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    181 Kali

Sumber Foto: Adnan

Senin, 7 Agustus 2023, Pukul 13.00 Wita - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda,  H. Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P.

Rapat yang berlangsung dengan suasana penuh antusiasme tersebut membahas topik yang sangat penting bagi pengembangan hukum dan peraturan di Kota Samarinda. Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda yang akan dimasukkan ke dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Menurut Ketua Bapemperda,  Samri Shaputra, rapat ini merupakan langkah awal dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan kemajuan kota. "Raperda inisiasi yang kami bahas dalam rapat ini memiliki peranan yang sangat penting untuk memastikan terciptanya peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Samarinda," ujarnya.

Raperda inisiasi yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Propemperda ini dianggap memiliki urgensi dan relevansi yang tinggi dalam menghadapi tantangan-tantangan perkembangan zaman. Berbagai aspek yang mencakup isu-isu kesejahteraan masyarakat, lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup akan menjadi fokus utama dalam perumusan Raperda tersebut.

Selain membahas Raperda inisiasi, rapat Bapemperda juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota terkait proses Propemperda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota juga mendapatkan perhatian serius dan pengawasan yang memadai.

Di sisi lain, pemerintah Kota Samarinda saat ini belum memiliki rencana untuk mengajukan Raperda baru yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda. Namun, koordinasi antara DPRD dan pemerintah kota tetap akan dijaga untuk memastikan adanya keterbukaan dan komunikasi yang efektif dalam menghadapi perubahan-perubahan yang dapat memengaruhi masyarakat dan wilayah kota.

Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda. Dengan semangat kerjasama yang tinggi, diharapkan kota ini dapat terus berkembang dan bertransformasi sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. 
(Adnan/Ferry S/MediaCenter/DPRD/2023)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id