PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat Presentasi Anggaran Internal DPRD: Harmonisasi Perencanaan untuk Efektivitas dan Efisiensi

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    145 Kali

Sumber Foto: Dessy

Samarinda, 7 Agustus 2023 - pukul 10.00, ruang rapat paripurna lantai 2 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dipenuhi dengan kehadiran para Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rapat presentasi anggaran internal Sekretariat DPRD yang bertujuan untuk memastikan perencanaan anggaran yang lebih komprehensif, efektif, dan efisien.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Drs. Rusdi, dan didampingi oleh H. Subandi, SE, M.Ap sebagai Wakil Ketua, dihadiri oleh para anggota DPRD dan juga dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Ir. Agus Tri Sutanto, MP, bersama dengan beberapa kepala bagian dari Sekretariat DPRD. Agus Tri menjelaskan pentingnya peran sekretariat DPRD dalam mengelola anggaran, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Agus tri menjelaskan, DPRD adalah sebuah lembaga yang tidak melekat anggaran, karena anggarannya berada pada sekretariat DPRD dan tertuang dalam sebuah perencanaan ada didalam hak keuangan dan administrasi anggota DPRD yg terdapat dalam Peraturan Pemerintah no 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan PP no 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, semua pelaksanaan kegiatan DPRD anggarannya ada pada sekretariat DPRD.

Karena itu perlu bagi sekretariat DPRD ketika menyusun anggaran untuk duduk bersama pimpinan dan anggota DPRD agar dapat memformulasikan perencanaan anggaran itu yg lebih komprehensip dan efektif serta efisien, bagaimana mengalokasikan anggaran perencanaan sesuai dengan rencana kerja DPRD.
karena jika tidak duduk bersama berkoordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD maka Sekretariat DPRD hakikatnya tidak tau apa yang akan dilaksanakan oleh Anggota. Jadi rapat ini untuk harmonisasi dan menyelaraskan perencanaan anggaran dengan perencanaan kegiatan Pimpinan maupun Anggota DPRD agar anggaran tersebut efektif dan efisien, lebih tepat sasaran dan tidak akan terjadi kekurangan anggaran maupun kelebihan (silpa) anggaran.

Agus Tri menjelaskan, "Pelaksanaan kegiatan DPRD mengandalkan anggaran yang dikelola oleh sekretariat DPRD. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menyusun perencanaan anggaran, agar sesuai dengan rencana kerja DPRD serta efektif dan efisien dalam alokasi anggarannya."

Ningsih, yang mewakili bagian program dan keuangan Sekretariat DPRD, menjelaskan pentingnya pemaparan usulan RKA perubahan Tahun 2023. Usulan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan anggota dan pimpinan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Menurutnya, "Tugas kami di bagian program dan keuangan adalah merencanakan dan menganggarkan semua kebutuhan sekretariat DPRD untuk mendukung tugas Pimpinan dan Anggota DPRD."

Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan pemaparan mengenai usulan perubahan tahun 2023 untuk mendapatkan masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD. Masukan-masukan ini dianggap penting dalam memastikan usulan anggaran mengakomodir kebutuhan dan aspirasi para anggota.

Dalam suasana yang penuh kolaborasi, beberapa anggota DPRD juga tidak lupa memberikan masukan mengenai kerusakan dan kekurangan pada gedung DPRD. Masukan-masukan ini diharapkan dapat diakomodir, termasuk untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas yang ada.

Rapat presentasi anggaran internal DPRD ini menunjukkan komitmen dan koordinasi yang baik antara Pimpinan, Anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran demi mendukung tugas-tugas penting yang diemban oleh DPRD Kota Samarinda. ( Ferry Syah/MediaCenter/DPRD/2023 )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id