PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Hearing dengan Mitra Kerja DPRD terkait implementasi Perwali tentang pajak reklame alat peraga kampanye

Kabar DPRD    6 bulan yang lalu   
Ferry Syah    321 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Hearing dengan Mitra Kerja DPRD terkait implementasi Perwali tentang pajak reklame alat peraga kampanye

Komisi II DPRD Kota Samarinda Melakukan hearing dengan beberapa mitra kerja DPRD Samarinda terkait implementasi Perwali tentang pajak reklame alat peraga kampanye, 12 oktober 2023 pada jam 13.00 wita siang hari . 

Beberapa pihak terkait diantaranya Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol PP Kota Samarinda, perwakilan DPRD Kmisi I, III dan IV DPRD Kota Samarinda.

Sebagai kawasan daerah jasa Kota Samarinda, Reklame yang berada daerah ini  tercatat ada sekitar 4000 titik yang terdata oleh Pemerintah Kota Samarinda. Namun, persoalan ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda. “ jelas Fuad Fachruddin . 

"Selama in memang ada beberapa masalah. Kami dari DPRD yang dipertanyakan terkait masalah pajak reklame dan reklame yang tidak berizin dan beroperasi Adapun perihal reklame yang harus dibongkar atau diperpanjang, beberapa sudah dalam proses pembongkaran, dan ada opsi efisien seperti penawaran kepada pemulung. Aturan yang baru yang dikeluarkan ole Perwali itu menginginkan kota kita jangan kumuh," ucap anhar .

Selanjutnya, anggota dprd kota yg lain juga mengkhawatirkan bahwa pembayaran pajak konten, bukan retribusi, dapat membuat reklame ilegal terlihat legal. Oleh karena itu, perlu diatur lebih baik agar pendapatan asli daerah (PAD) tetap terjaga. Jangan sampai hal in menimbulkan kegaduhan, karena kontennya berjalan tapi PAD gak masuk. 

Masalah pajak baliho juga menjadi perhatian, dengan persyaratan izin dan barcode dari Kominfo. Fahruddin mendukung aturan ini untuk menjaga keindahan kota dan menghindari kekumuhan.
Selain itu, Kominfo berencana menggratiskan beberapa baliho pesta demokrasi, namun hanya sebagian kecil, sementara yang lain akan berbayar. ( Anita/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id