PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Komisi 4 DPRD Kota Samarinda Lakukan Sidak di Berbagai SMP Negeri Kota

Kabar DPRD    7 bulan yang lalu   
Ferry Syah    170 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Komisi 4 DPRD Kota Samarinda Lakukan Sidak di Berbagai SMP Negeri Kota

Samarinda, 7 September 2023 - Hari Kamis, tanggal 7 September 2023, pukul 08.30 Wita, Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendalam (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Samarinda. Sidak ini bertujuan untuk memantau kondisi dan fasilitas pendidikan serta memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah tersebut.

Rombongan sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Samarinda, H. Dr. Sri Puji Astuti, juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi, H. Deny Hakim, Anggota Komisi 4, Damayanti, serta tiga orang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Mereka berkolaborasi dalam rangka meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap sistem pendidikan di kota ini.

Sidak pertama dilakukan di SMP Negeri 46. Di sekolah ini, terdapat 9 kelas yang terbagi menjadi 3 ruangan untuk guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan, dan 6 ruangan lainnya yang digunakan sebagai ruang belajar murid. Kelas 7 memiliki tiga kelas dengan jadwal masuk sore, sementara sisanya, kelas 8 dan 9, masuk pagi. Jumlah guru di SMPN 46 mencapai sekitar 15 orang, yang terdiri dari 3 guru ASN dan 2 guru honor, sementara yang lainnya telah diangkat menjadi P3K.

Sidak ke dua dilakukan di SMPN 4 Kota Samarinda yang berlokasi di Jalan Juanda. Di sekolah ini terdapat 15 toilet dan 35 ruang belajar untuk lebih dari 1060 murid. Keunikan di SMPN 4 adalah penggunaan kartu perpustakaan digital yang terintegrasi dengan kartu pelajar langsung.

Sidak lapangan ketiga mengarah ke SMPN 22 Kota Samarinda yang baru-baru ini memiliki kepala sekolah baru, yakni Pak Muhammad Rizal, yang baru menjabat selama sebulan. Dari laporan beliau, beberapa rehabilitasi sedang berlangsung di sekolah ini, termasuk rehabilitasi ruang kelas, ruang Tata Usaha (TU), ruang kepala sekolah, dan kantin. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMPN 22 pada tahun 2022 adalah yang terbesar, dan progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 12%.

SMPN 22 memiliki total 33 kelas dengan lebih dari 1237 murid, yang terbagi rata di kelas 7, 8, dan 9 sebanyak sebelas kelas tiap tingkat. Jumlah guru mencapai lebih dari 70 guru dan staf Tata Usaha. Salah satu perhatian khusus adalah kondisi drainase dalam sekolah yang masih menggenang, karenanya, diusulkan untuk segera melakukan normalisasi pada drainase bagian belakang sekolah.

Sidak ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini dan memastikan fasilitas pendidikan yang layak bagi generasi muda. Komisi 4 akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk perbaikan yang diperlukan guna mendukung perkembangan pendidikan di Kota Samarinda.  ( Dedi/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id