PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda Bahas Raperda Ekonomi Kreatif untuk Maksimalkan Aspirasi Masyarakat

Kabar DPRD    7 bulan yang lalu   
Ferry Syah    189 Kali

Sumber Foto: Robby

Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda Bahas Raperda Ekonomi Kreatif untuk Maksimalkan Aspirasi Masyarakat

Samarinda, 11 September 2023 - Hari ini, Pansus II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Samarinda berkumpul untuk membahas Rancangan Raperda tentang ekonomi kreatif. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lt. 1 DPRD Kota Samarinda ini dibuka oleh Ketua Pansus II, Fahruddin, S.Hut., M.AP.

Dalam rapat tersebut, turut hadir anggota Pansus II lainnya, yaitu Hj. Laila Fatihah, SE., M.Si dan H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM. Mereka semua membahas penyusunan dan pembentukan Raperda Kota Samarinda tentang ekonomi kreatif yang dianggap sebagai inisiasi penting oleh DPRD Kota Samarinda.

Fahruddin, selaku Ketua Pansus II, dalam rapat menjelaskan bahwa terdapat 17 sektor utama yang menjadi fokus dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Rencananya, Raperda ini akan difokuskan pada ke-17 faktor tersebut sebagai langkah awal dalam menggerakkan potensi ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Hj. Laila Fatihah, anggota Pansus II, juga menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai inisiasi DPRD Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa Raperda ini nantinya akan disebarkan kepada masyarakat Kota Samarinda, dan komunitas pelaku ekonomi kreatif diundang untuk berpartisipasi dalam pembahasannya. Hal ini bertujuan agar aspirasi dan kontribusi mereka dapat terserap secara maksimal dalam penyusunan Raperda tentang ekonomi kreatif.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Kota Samarinda untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu potensi ekonomi yang besar di wilayah ini. Diharapkan, dengan kolaborasi antara DPRD dan komunitas ekonomi kreatif, Raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kota Samarinda.

Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menggerakkan potensi ekonomi kreatif dan memberikan peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Samarinda untuk berkembang dan berinovasi dalam berbagai sektor ekonomi kreatif. (Robby/FerryS/Humas/DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id