PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung Berkunjung ke DPRD Kota Samarinda untuk Konsultasi E-Risalah dan SOP Mekanisme Penetapan Perda

Kabar Setwan    7 bulan yang lalu   
Ferry Syah    361 Kali

Sumber Foto: Rian

Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung Berkunjung ke DPRD Kota Samarinda untuk Konsultasi E-Risalah dan SOP Mekanisme Penetapan Perda

Samarinda, 9 September 2023 - Pada Jumat, 9 September 2023, Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung, Asnol, S.Pd, MM, dan Kabag Umum, Sri Herlina, SE, melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Samarinda. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai penggunaan E-Risalah dan SOP mekanisme penetapan Peraturan Daerah (Perda).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Sekretariat Dewan Kota Samarinda. Hj. Linda Hartuti, SE, dan Lina Ernita, SE, yang merupakan Analisis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda, menyambut kedatangan tamu dari Tana Tidung.

Acara berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, dimulai pukul 8.30 WITA. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami tata cara dan proses penggunaan E-Risalah, sebuah inovasi pencatatan elektronik yang memungkinkan setiap perbincangan untuk tercatat secara otomatis dalam bentuk teks tanpa harus diketik ulang. E-Risalah ini merupakan fasilitas yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

Sekwan Tana Tidung beserta Kabag Umum mengekspresikan antusiasme yang tinggi terhadap E-Risalah, dan mereka berencana untuk membawa teknis penggunaan E-Risalah ini kembali ke Kabupaten Tana Tidung guna diterapkan di sana.

Pada kesempatan tersebut, Rian, seorang Staf Persidangan & Perundang-undangan dari Setwan DPRD Kota Samarinda, menjelaskan secara detail tentang E-Risalah, termasuk tahapan penggunaannya.

Selain itu, Lina Ernita, SE, yang merupakan Analisis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Samarinda, memberikan penjelasan mengenai SOP mekanisme penetapan Perda.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses legislatif di Kabupaten Tana Tidung. Dengan adopsi teknologi E-Risalah dan pemahaman terhadap SOP mekanisme penetapan Perda, diharapkan akan mempercepat dan menyederhanakan proses-proses tersebut di tingkat lokal.

Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif di berbagai daerah, yang saling berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk kemajuan bersama. (FerrySah/Humas/DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id