PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Komisi III DPRD Kota Samarinda Gelar Sidak Terkait Lingkungan: Pabrik Plastik, Pematangan Lahan, dan SPBU Diperiksa

Kabar DPRD    4 bulan yang lalu   
Ferry Syah    436 Kali

Sumber Foto: Firnan

Anggota Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Bapak Ir. H. Angkasa Jaya, melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) atau tinjauan lapangan terkait aduan masyarakat yang berdampak lingkungan, terutama terkait dengan pabrik plastik di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, pematangan lahan di Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran, dan SPBU di Kecamatan Palaran. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda pada hari Kamis, 14 Desember 2023, pukul 09.30 WITA.

Awalnya, fokus pemeriksaan ditujukan kepada pabrik plastik di Mangkujenang, di mana terdapat aduan dari warga sekitar terkait suara kebisingan yang dihasilkan oleh mesin pabrik plastik saat beroperasi. Setelah mendapat klarifikasi dari pihak RT bersama beberapa warga, diketahui bahwa warga telah memprotes kebisingan yang diakibatkan oleh suara mesin pabrik, dan mereka meminta agar jam kerja pabrik diatur untuk menghormati waktu istirahat masyarakat sekitar. Mediasi dilakukan dengan pemilik usaha pabrik plastik untuk menanggapi permasalahan ini dan memperbaiki hubungan sosial yang terganggu.

Di sisi lain, terdapat permasalahan terkait pematangan lahan di Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran. Dinas Lingkungan Hidup memberikan informasi bahwa langkah-langkah akan diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk pemanggilan pemilik lahan untuk memberikan klarifikasi.

Pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di Kecamatan Palaran yang belum beroperasi. Posisi SPBU yang berdekatan dengan tikungan menjadi perhatian karena dapat mengganggu ketertiban pembangunan di Kota Samarinda. Anggota Komisi III melibatkan diri dalam pengawasan terhadap SPBU tersebut guna memastikan bahwa operasionalnya nantinya tidak merugikan lingkungan sekitar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen anggota Komisi III dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id