PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Percepatan Proses Legislatif: Penyerahan Raperda APBD Perubahan 2023 di Kota Samarinda

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    267 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Percepatan Proses Legislatif: Penyerahan Raperda APBD Perubahan 2023 di Kota Samarinda

Samarinda, 25 Agustus 2023 - Suasana ruang rapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, lantai 2, dipenuhi antusiasme saat penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada DPRD. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Kota Samarinda H. Sugiyono, SE. M.AP., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrohim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan, dan Data dan Informasi Kota (BAPPEDALITBANG) Ananta Fathurrozi, serta Kabid Anggaran BPKAD Zuheryansyah mewakili Pemerintah Kota Samarinda.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyerahan Raperda APBD Perubahan merupakan tahapan penting dalam proses legislasi di daerah. Proses ini harus dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan September, dan Pemkot Samarinda menunjukkan komitmen mereka terhadap percepatan proses tersebut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Sugiyono, mengungkapkan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkot dan DPRD. "Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD Perubahan dapat diselesaikan dengan cepat demi kepentingan bersama. Semakin cepat kami menyelesaikan ini, semakin baik untuk masyarakat," ujar Sugiyono.

Ibrohim dari BPKAD menjelaskan, "Tujuan dari Pemkot dalam menyerahkan Raperda APBD Perubahan dengan cepat adalah untuk menunjukkan kesiapan kami dalam merespons perubahan kebutuhan dan kondisi di Kota Samarinda. Proses ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan daerah dengan efektif."

Acara penyerahan Raperda ini bukan hanya sekadar formalitas. Menurut Ananta Fathurrozi dari BAPPEDALITBANG, setelah diterima oleh DPRD, Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam oleh anggota DPRD. "Ini adalah tahap dimana kami akan melakukan evaluasi dan diskusi menyeluruh mengenai perubahan-perubahan yang diusulkan dalam APBD. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD," kata Ananta.

Zuheryansyah dari BPKAD menambahkan, "Persetujuan bersama atas Raperda ini akan menjadi landasan untuk pengambilan keputusan mengenai anggaran di Kota Samarinda. Ini adalah langkah konkret menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera."

Dengan semangat perubahan dan kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan DPRD, proses penyerahan dan pembahasan Raperda APBD Perubahan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Samarinda ke depan. (FerrySyah/Media/DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id