PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Setujui 2 Raperda Terkait Perlindungan Anak dan Pajak Daerah

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    554 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Setujui 2 Raperda Terkait Perlindungan Anak dan Pajak Daerah

Samarinda, 23 Agustus 2023 - Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar pada tanggal 23 Agustus 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda (Bapemperda) telah mempresentasikan hasil pembahasan terkait 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Samarinda, Walikota dan berbagai pihak terkait ini menghasilkan persetujuan bersama terhadap kedua Raperda tersebut.

Raperda yang pertama adalah mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Raperda ini diterima dengan baik oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Samarinda dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda. Dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, perubahan atas Peraturan Daerah ini dianggap sangat penting.

Selain itu, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga disetujui oleh rapat paripurna ini. Fraksi-fraksi DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuan terhadap Raperda ini dengan beberapa catatan, termasuk pentingnya inovasi dalam program-program pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlunya pengawasan yang tegas terhadap pemungut dan penagih pajak daerah.

Hasil persetujuan bersama ini menjadi bukti kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam proses legislasi, yang selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan bahwa kedua Raperda ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

Demikianlah hasil dari Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda tanggal 23 Agustus 2023 yang menyepakati 2 Raperda terkait Perlindungan Anak dan Pajak Daerah yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda H. Samri Shaputra, S.H.I., Semoga perubahan ini memberikan dampak positif bagi Kota Samarinda dan masyarakatnya. ( FerrySyah/Media/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id