PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Persetujuan APBD Perubahan Samarinda 2023 Capai Rp 4,7 Triliun: Kenaikan Signifikan

Kabar DPRD    8 bulan yang lalu   
Ferry Syah    759 Kali

Sumber Foto: Ferry Syahfiary

Persetujuan APBD Perubahan Samarinda 2023 Capai Rp 4,7 Triliun: Kenaikan Signifikan

DPRD NEWS, Samarinda, 1 September 2023 - Sidang paripurna DPRD Samarinda pada hari Jumat (01/09/2023) di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat telah memutuskan untuk menyetujui APBD Perubahan tahun 2023 senilai Rp 4,7 triliun. Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan dan perundingan antara Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun, dan anggota DPRD Samarinda selama masa sidang ke III.

Ketua DPRD Samarinda, H Sugiono, SE. MAP, membuka sidang paripurna sore itu, yang kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir dari anggota DPRD. Hasil akhir menunjukkan bahwa 8 fraksi di DPRD mendukung Raperda APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

APBD Perubahan Samarinda mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 4,7 triliun dari APBD murni sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,9 triliun. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari pendapatan daerah yang naik menjadi Rp 401 miliar, serta sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 398 miliar.

Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun, dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2023 didasarkan pada perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan pendanaan, prioritas pembangunan, serta sasaran pembangunan yang harus disesuaikan. Selain itu, saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya juga harus dialokasikan untuk tahun berjalan.

"Selain ada juga penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan indikator kinerja program serta Penyesuaian program dan kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," ujar Wali Kota.

Ia juga mengungkapkan bahwa APBD Perubahan tahun 2023 akan mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), penyesuaian kegiatan yang bersifat earmark dari pemerintah pusat, pergeseran anggaran, serta pendanaan untuk kegiatan mendesak dan prioritas lainnya. Targetnya adalah menyelesaikan proses pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran 2023.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa kenaikan APBD Perubahan 2023 ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah yang signifikan, termasuk SILPA senilai Rp 998,5 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 152 miliar, mencapai Rp 752,9 miliar dari target sebesar Rp 600 miliar di APBD murni.

Dalam penutup sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa kenaikan PAD tidak membebani rakyat, terutama pedagang kecil. Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Saya juga memohon maaf apabila selama berinteraksi dengan teman-teman DPRD masih ditemukan kesalahan karena belum semua aspirasi dan pendapat teman-teman bisa akomodir. Tapi saya pastikan aspirasi tadi tetap menjadi catatan penting bagi kami," ungkapnya menutup.

(FerryS/Humas/DPRD)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id