PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda

Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Rapat Internal Sekretariat DPRD Fokus Tingkatkan Pemahaman Terkait Peraturan dan Kewajiban seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda

Kabar Setwan    5 bulan yang lalu   
Ferry Syah    497 Kali

Sumber Foto: Ferry Syah

Rapat Internal Sekretariat DPRD Fokus Tingkatkan Pemahaman Terkait Peraturan dan Kewajiban seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Kota Samarinda

Samarinda, 29 November 2023 - Hari ini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat internal di ruang rapat lantai II. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan, Ir. H. Agus Tri Sutanto, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan subkoordinator sebagai peserta.

Peningkatan Pemahaman Terkait Peraturan dan Kewajiban Pegawai Sekretariat DPRD

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pejabat maupun staf sekretariat DPRD, Sekretaris Dewan menekankan pentingnya pemahaman terkait dasar penetapan kegiatan, legal standing, dan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum. Agus Tri mengingatkan bahwa setiap pegawai sekretariat DPRD harus memiliki pengetahuan yang memadai terkait tugas dan fungsi mereka.

"Kami perlu memastikan bahwa setiap pegawai memahami program dan kegiatan yang harus dilaksanakan, termasuk prosedur pengesahan anggaran. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pegawai," ujar Agus Tri Sutanto.

Rapat ini juga membahas tentang pembatasan dalam pengisian laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sekretaris Dewan menawarkan pembatasan ini untuk memudahkan pekerjaan bagian keuangan yang memiliki tugas kompleks.

Namun, ada tambahan informasi dari staf terkait kendala yang dihadapi oleh bagian keuangan terkait pembatasan tersebut. Meskipun demikian, Sekretaris Dewan menegaskan bahwa pembatasan ini ditawarkan demi efisiensi dan kejelasan laporan SPJ.

Sekwan mengakhiri rapat dengan mengingatkan kembali kepada seluruh staf Sekretariat DPRD tentang pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan tugas-fungsi masing-masing. Dia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan hal yang sangat penting.

Rapat internal ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para staf sekretariat dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( FS/Publ/DPRD )


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda


Jl. Basuki Rahmat, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75112

Telp: 0541-203785
Email: dprd@samarindakota.go.id
https://dprd.samarindakota.go.id